IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk mengedepankan haji yang berkeadilan terkait pembagian tambahan kuota 8.000 jamaah haji 1444 H/2023 M.
Kata dia, wajib memperhatikan beberapa daerah yang jamaahnya sangat besar dan antreannya panjang. Misalnya, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang antrean jamaah hajinya mencapai 47 tahun, dan beberapa provinsi lainnya.
"Jadi harus hati-hati dan harus ada regulasi. Kuota tambahan ini harus memiliki regulasi untuk dijadikan dasar kebijakan serta efisiensi waktu dan anggaran. Sekali lagi saya minta konsentrasi penuh untuk mempersiapkan pelayanan kepada jamaah haji," katanya saat memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Selain jumlah jamaah dan panjang durasi antrean, lanjut Yaqut, juga harus dipertimbangkan daerah yang agresif dalam melakukan pelunasan. Ini bisa menjadi pertimbangkan agar kuota bisa terserap optimal.