MUI Sebut Biaya Haji Turun dari Masa ke Masa
KH Muhammad Cholil Nafis menyebut ongkos naik haji (onh) turun dari masa ke masa.
IDXChannel - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis menyebut ongkos naik haji (onh) turun dari masa ke masa. Hal ini dilihat jika diukur dengan nilai emas yang terjadi penurunan beberapa tahun terakhir.
Dirinya lantas mencontohkan pada tahun 2005, haji reguler sebesar Rp 26,520,196 setara dengan nilai emas sebesar 190, 83 gram atau Rp. 138, 972 ribu/gram.
Namun tahun 2022, nilai emas turun sebesar 46,12 gram atau Rp.864.780/gram dimana setara dengan biaya haji senilai Rp.39,886,009.
"Kalau diukur dengan harga emas, ongkos haji itu turun dari masa ke masa. Karena yang dihitung itu nilainya meskipun angka rupiahnya naik,"kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin,(20/6/2022).
Cholil mengatakan turunnya nilai emas sendiri dikarenakan sifat emas yang tak terkena inflasi. Berbanding terbalik dengan nilai rupiah yang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
"Rupiah itu kena inflasi sedangkan emas nol inflasi. Sejak zaman Nabi saw harga kambing kisaran 1 Dinar (4,2 grm) ya sampe' sekarang ya harga segitu,"ujarnya.
(NDA)