SYARIAH

OJK Bentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah

Ary Wahyu Wibowo/Kontri 14/08/2024 00:37 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).

OJK Bentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (foto dok ojk)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Hal itu untuk mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah, khususnya di Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di pondok pesantren (ponpes), yakni penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman mengenai produk keuangan syariah yang tidak seragam, serta akses keuangan yang masih terbatas.

“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (13/8).

"EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran ponpes sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan ponpes yang relevan di era saat ini,” lanjutnya.

Friderica menambahkan, pentingnya literasi keuangan atau melek finansial agar tercipta inklusi keuangan yang memberikan pemberdayaan keuangan kepada masyarakat.

“Negara kita banyak butuh sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru terutama di daerah. Di Demak ini banyak sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru dan tidak akan mungkin bisa menjadi besar kalau tidak disokong oleh sektor keuangan,” kata Friderica.
 
OJK bersama Pemkab Demak, dan Industri Jasa Keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saling mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan EPIKS.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Demak, Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan ponpes.

“Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah, kami berharap pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat," ujarnya. 

"Terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah karena keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama,” kata Musyafak.

(Fiki Ariyanti)

SHARE