SYARIAH

OJK Berikan Izin Operasional Bank Syariah Nasional

Kunthi Fahmar Sandy 26/09/2025 19:20 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin operasional kepada Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai Bank Umum Syariah (BUS) baru.

OJK Berikan Izin Operasional Bank Syariah Nasional (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin operasional kepada Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai Bank Umum Syariah (BUS) baru. 

Keputusan ini tertuang dalam surat OJK tertanggal 24 September 2025, menandai langkah penting hasil pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN melalui integrasi dengan PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

Persetujuan OJK ini merupakan tindak lanjut dari RUPSLB BVIS pada 20 Agustus 2025 yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Corporate Secretary BSN Dody Agoeng mengatakan bahwa izin ini menjadi momentum bersejarah, tidak hanya bagi BTN dan BSN, tetapi juga bagi masyarakat dan pasar.

“Kehadiran BSN diharapkan dapat memperkuat inklusi keuangan syariah di Indonesia. Kami tidak hadir untuk bersaing dengan bank umum syariah yang sudah ada, melainkan melengkapi ekosistem yang ada dengan memberikan pilihan layanan syariah yang lebih luas kepada masyarakat,” kata Dody di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

BSN siap memperkenalkan identitas baru dengan berbagai produk dan layanan perbankan syariah yang kompetitif. 

Dengan total aset UUS BTN yang telah mencapai Rp65,56 triliun pada semester I-2025, BSN diproyeksikan bakal menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia dari sisi aset.

Dody menjelaskan setelah persetujuan ini, BSN bersama BTN akan menyelenggarakan RUPSLB pada November 2025 untuk menyelesaikan proses pemisahan UUS BTN, termasuk pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada BSN.

Adapun tahap akhir akan dilanjutkan dengan penandatanganan akta pemisahan dan persetujuan dari Bank Indonesia, yang ditargetkan rampung pada Desember 2025.

“BSN berkomitmen menjalankan operasional secara prudent dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan normal sepanjang proses transisi, tanpa gangguan maupun kerugian bagi nasabah,” tutur Dody.

BSN memastikan nasabah UUS BTN dan BVIS dapat terus bertransaksi seperti biasa hingga transisi selesai. 

(kunthi fahmar sandy)

SHARE