Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp1 Juta, Calon Jamaah Bayar Rp54,92 Juta
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp88,40 juta.
IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp88,40 juta. Angka ini turun sebesar Rp1 juta dari BPIH 2025 yang senilai Rp89,41 juta.
"Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp88.409.365,45," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam paparannya saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Untuk biaya haji yang dibebankan kepada jamaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 sebesar Rp54.924.000.
"Dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total," ujarnya.
Dahnil menjabarkan biaya yang dibebankan kepada jamaah haji ini untuk memenuhi sejumlah komponen BPIH yang di antaranya biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi sebesar Rp33.100.000.
Kedua, akomodasi Mekkah sebesar Rp14.652.000. Ketiga, akomodasi Madinah sebesar Rp13.472.000, living cost sebesar Rp3.300.000. Sehingga, totalnya sebesar Rp54.524.000.
Sementara, nilai manfaat optimalisasi untuk BPIH 2026, pemerintah mengusulkan sebesar Rp33.485.365.
"Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp1 juta dibandingkan tahun yang lalu," kata Dahnil.
(Dhera Arizona)