IDXChannel - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Reguler dibuka sejak 14 Februari 2025 dan akan berakhir pada 14 Maret 2025. Per 10 Maret 2025, tercatat lebih 150 ribu jamaah reguler lunasi biaya haji.
Kementerian Agama (Kemenag) RI merilis daftar nama jamaah reguler berhak lunas biaya haji 2025. Mereka terdiri atas 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
"Hingga ini, 152.090 jemaah reguler lunasi biaya haji. Artinya 74,8 persen kuota jamaah haji reguler sudah terisi," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain di Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Proses pelunasan biaya haji ini masih kita buka hingga 14 Maret 2025, masih ada waktu empat hari ke depan," tambahnya.
Zain menyebut jamaah yang sudah melunasi BPIH terdiri atas 148.030 jamaah sesuai nomor urut porsi dan 4.025 jamaah Lanjut Usia Prioritas.