Perbedaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf yang Perlu Diketahui
Ada sejumlah perbedaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang belum banyak diketahui.
IDXChannel – Ada sejumlah perbedaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang belum banyak diketahui.
Dalam Islam, keempat hal tersebut merupakan bentuk amal yang dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap Muslim guna membantu sesama dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Meskipun memiliki tujuan yang sama, yakni kebaikan dan kebermanfaatan bagi umat, zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki perbedaan mendasar.
Oleh karena itu, berikut ini IDXChannel menyajikan penjelasan lengkap mengenai perbedaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang bisa Anda pelajari.
Perbedaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf
1. Zakat
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu untuk mengeluarkan sebagian hartanya dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik). Zakat terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.
Zakat diwajibkan dalam Islam berdasarkan Alquran dan Hadis. Salah satu ayat yang mewajibkan zakat adalah QS. Al-Baqarah: 43:
“Dan dirikanlah salat serta tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Beberapa ketentuan pokok mengenai zakat antara lain sebagai berikut.
- Zakat Fitrah: wajib dikeluarkan menjelang Idul Fitri dan biasanya berupa bahan makanan pokok.
- Zakat Mal: dikeluarkan dari harta yang telah mencapai nisab dan haul, seperti emas, perak, penghasilan, perdagangan, dan pertanian.
- Zakat disalurkan kepada delapan golongan penerima yang disebut dalam Alquran (QS. At-Taubah: 60), antara lain fakir, miskin, amil zakat, muallaf, dan lain-lain.
2. Infak
Infak adalah pengeluaran harta yang dilakukan oleh seorang Muslim secara sukarela tanpa batasan waktu dan jumlah tertentu. Infak tidak terbatas hanya pada orang miskin, tetapi juga bisa untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, sekolah, atau fasilitas sosial lainnya.
Ketentuan infak disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 195, Allah SWT berfirman:
“Berinfaklah di jalan Allah, janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)
Beberapa aspek pokok mengenai infak antara lain sebagai berikut.
- Infak bisa diberikan kapan saja dan kepada siapa saja.
- Bisa berbentuk uang, barang, atau bentuk lain yang bermanfaat.
- Infak dapat diberikan untuk kepentingan pribadi maupun sosial.
3. Sedekah
Sedekah memiliki cakupan lebih luas dibandingkan infak. Selain berupa harta, sedekah juga bisa berupa perbuatan baik, seperti senyum, menolong orang lain, dan memberikan ilmu yang bermanfaat.
Sedekah dianjurkan dalam banyak ayat Alquran dan hadis Rasulullah SAW. Salah satunya yakni sebagai berikut.
“Barang siapa yang bersedekah dengan sesuatu sebesar biji kurma dari hasil usaha yang halal, maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya dan akan mengembangkan pahala sedekah tersebut sebagaimana seseorang di antara kalian memelihara anak kuda atau anak unta, hingga sedekah itu menjadi sebesar gunung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Beberapa aspek pokok mengenai sedekah antara lain sebagai berikut.
- Tidak ada batasan jumlah dan waktu dalam bersedekah.
- Bisa berupa uang, makanan, tenaga, maupun perbuatan baik lainnya.
- Setiap perbuatan baik yang dilakukan dengan ikhlas dihitung sebagai sedekah.
4. Wakaf
Wakaf adalah menyerahkan suatu harta benda secara permanen untuk kepentingan umum dan tidak bisa diwariskan, dijual, atau diberikan kepada individu. Wakaf biasanya berbentuk tanah, bangunan, masjid, atau fasilitas sosial lainnya.
Wakaf memiliki dasar hukum dari hadis Rasulullah SAW:
“Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Beberapa ketentuan pokok mengenai zakat antara lain sebagai berikut.
- Wakaf dapat berupa tanah, bangunan, atau barang berharga lainnya yang digunakan untuk kepentingan umat.
- Harta yang diwakafkan harus dikelola dengan baik dan tidak boleh diperjualbelikan.
- Dapat diberikan kepada lembaga wakaf resmi untuk dikelola sesuai syariat Islam.
Zakat, infak, sedekah, dan wakaf merupakan bagian dari ajaran Islam yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Meskipun memiliki perbedaan dalam hukum, penerima, dan cara pengamalannya, keempatnya sama-sama bernilai ibadah dan memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Dengan memahami perbedaannya, kita dapat mengamalkan ibadah ini dengan lebih tepat dan maksimal sesuai dengan ajaran Islam.