Petugas Haji Temukan Uang Tunai Rp150 Juta di Dalam Jerigen Milik Jamaah
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan uang senilai Rp150 juta yang dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jerigen.
IDXChannel - Rombongan bus dari kelompok (kloter) 8 dan 9 mulai memasuki Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kamis (9/6/2022) pukul 07.00 WIB. Kloter 8 berasal dari Kabupaten dan Kota Kediri, Surabaya dan Trenggalek. Sedangkan kloter 9 berasal dari Tulungagung.
Setibanya di Asrama Haji Sukolilo, koper yang mereka bawa mulai diperiksa oleh petugas melalui x-ray. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan uang senilai Rp150 juta yang dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jerigen yang juga diisi dengan beras. Pemilik koper yang asal Tulungagung mengaku uang tersebut merupakan milik dari 5 orang jemaah yang tergabung dalam satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram menjelaskan, uang yang berada dalam koper jamaah tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut oleh Petugas Bea Cukai PPIH Embarkasi Surabaya.
"Oleh petugas, uang tersebut dihitung, dan total jumlahnya ada Rp150 juta," tutur Maram.
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim ini menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor :4/8/PBI/2002 tentang persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah pabean Republik Indonesia, setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai lebih dari Rp100 juta harus mendapatkan izin dari BI.
"Karena jumlah uang tunai yang dibawa jemaah haji kloter 9 ini diatas Rp100 juta, maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," tuturnya.
Selain ditemukan uang dalam koper jamaah, petugas juga masih menemukan koper yang melebihi batas berat yang ditentukan. Kelebihan berat koper jamaah, tandas Maram sebagian besar didominasi bahan makanan seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara, kacang sambel dan lainnya.
"Masih banyak koper yang kelebihan berat, dan harus dibongkar dikurangi isinya," ujar Maram.
(NDA)