SYARIAH

Pinjol Ilegal Bikin Menderita, Sri Mulyani Minta Pakar Ekonomi Syariah Rancang Aturan Fintech

Rina Anggraeni 26/10/2021 17:45 WIB

Menkeu Sri Mulyani mengajak pakar ekonomi syariah membantu pemberantasan pinjol ilegal dengan merancang aturan fintech.

Pinjol Ilegal Bikin Menderita, Sri Mulyani Minta Pakar Ekonomi Syariah Rancang Aturan Fintech (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta ahli ekonomi syariah bekerja keras mengembangkan teknologi keuangan digital terutama aturan fintech. Hal ini sebagai upaya mengatasi dampak buruk praktik pinjaman online (pinjol), terutama ilegal, yang terjadi di Indonesia. 

“Saya pikir kita semua sekarang melihat contoh yang tidak baik, seperti pinjaman online, di mana orang menderita dari praktik semacam ini,”ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (26/10/2021)

“Jadi bagi kita semua, bagaimana kita akan menggunakan teknologi digital ini, termasuk finTech untuk menciptakan dan mengimplementasikan lebih jauh apa yang kita sebut sebagai kerangka peraturan, yang mencerminkan penyesuaian serta praktik keuangan yang tidak eksploitatif dalam konteks itu,” ujarnya.

Dia menambahkan untuk tetap mewaspadai risiko dan dinamika perkembangan ekonomi global.

“Dalam proses pemulihan ini, kita juga melihat dan menyaksikan peningkatan risiko yang datang dari negara dengan ekonomi besar, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan China, yang berpotensi menimbulkan efek spillover ke banyak negara, termasuk Indonesia,” kata Menkeu.

Pada saat yang sama, proses pemulihan juga menciptakan kenaikan harga komoditas yang kemudian menciptakan tekanan lain, seperti inflasi, yang dapat dengan mudah merusak proses pemulihan Indonesia.

“Kita harus menggunakan kebijakan kita untuk memastikan bahwa kita dapat melindungi rakyat dan ekonomi. APBN memiliki elemen yang sangat-sangat penting untuk dapat merancang kondisi yang diperlukan untuk mencapai tujuan negara yaitu pemerataan, keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat,” tandasnya. 

(IND) 

SHARE