Program Kita Jaga Kiai, Baznas Gandeng FPP Serahkan Bantuan ke Pesantren
Sukseskan program Kita Jaga Kiai, Baznas dan FPP serahkan bantuan ke pondok pesantren.
IDXChannel - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB), membagikan paket bantuan sembako dan suplemen untuk pimpinan pondok pesantren yang ada di KBB, Senin (22/11/2021).
Pembagian bantuan tersebut dilakukan dalam kegiatan silaturahmi pimpinan pesantren yang dihadiri oleh Kepala Kemenag KBB, Ahmad Sanukri, Kepala Kesbangpol KBB, Suryaman Efendi, dan pengurus pimpinan Ponpes yang ada di 16 kecamatan.
"Melalui program jaga kiai kami ingin para pimpinan Ponpes di KBB dimasa pandemi COVID-19 tetap sehat sehingga bisa menjalankan tugasnya dalam memberikan ilmu kepada para santrinya," kata Ketua Baznas KBB, Hilman Farid di sela acara.
Pembagian sembako yang juga menggandeng Forum Pondok Pesantren (FPP) KBB ini, diharapkan dapat memperkuat eksistensi pesantren serta sinergitas ulama-umara menuju KBB yang berkah dan bangkit bergerak berjuang bersama.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti soal tindak lanjut izin operasional pondok pesantren. Serta sosialisasi Undang-Undang Pesantren No 18 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Dana Abadi Pesantren).
Sebab di KBB ada sebanyak 637 ponpes yang tersebar di 16 kecamatan, sehingga potensi santrinya sangat luar biasa. Hanya saja terkadang masih banyak data pesantren yang tumpang tindih sehingga mengakibatkan terhambatnya program izin oprasional pondok pesantren dan realisasi ketika ada bantuan.
"Setelah ditelusuri, kendalanya bukan di Kemenag KBB tapi di pusat. Sebab sering kali diketahui ada double data, mengingat pelaporan yang dilakukan kini secara online," terang Hilman yang juga Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP), KBB.
Wanhat PC GP Ansor KBB, Ali Kurniawan menyebutkan, momen acara kali ini untuk terus mengingatkan eksistensi pondok pesantren di tengah masyarakat. Serta membangun sinergitas dengan pemerintah, baik tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
"Eksistensi pesantren juga dalam rangka pemerdayaan masyarakat. Jadi pesantren harus diakui dan diberikan ruang oleh pemerintah sama dengan lembaga formal lainnya," kata Pembina Da'i Kamtibmas Polres Cimahi wilayah KBB ini.
(IND)