SYARIAH

Refleksi Ekonomi Syariah Indonesia di 2021

Indah Mulyani 23/12/2021 17:43 WIB

Berikut kilas balik ekonomi atau keuangan syariah Indonesia lainnya di 2021.

Refleksi Ekonomi Syariah Indonesia di 2021(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Perekonomian syariah Indonesia semakin berkembang pesat. Tercatat pemerintah menerbitkan sejumlah regulasi seperti regulasi jaminan produk halal yang diperbaharui dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan dilaksanakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Selain itu pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di 25 Januari 2021. Dan hal lain yang bersejarah adalah pada 1 Februari 2021 lalu Bank Syariah Indonesia resmi terbentuk. 

Bagaimana kilas balik ekonomi atau keuangan syariah Indonesia lainnya di 2021? Berikut rangkuman IDX Channel. 

JOKOWI RESMIKAN BRAND EKONOMI SYARIAH

Presiden Joko Widodo meresmikan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta pada 25 Januari 2021. Melalui brand tersebut, Indonesia diyakini akan mampu mengembangkan potensi ekonomi syariah yang sedang menjadi tren dilakukan oleh sejumlah negara seperti Jepang, Thailand, Inggris, dan Amerika Serikat (AS). Terlebih mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, seluruh instansi terkait harus siap mendorong hal di atas.

Ditambahkan Wakil Presiden Ma'aruf Amin, brand ekonomi syariah merupakan suatu logo atau simbol milik negara yang digunakan untuk menyatukan kebersamaan dalam seluruh kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Ditujukan juga untuk peningkatan literasi edukasi dan sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah. Sehingga, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keyakinan masyarakat terhadap keuangan syariah.

EMPAT FOKUS PEMERINTAH KEMBANGKAN EKONOMI SYARIAH

Wapres Maruf Amin menyebutkan empat hal yang menjadi fokus pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Pertama dengan pengembangan industri halal, yang antara lain dilakukan dengan membentuk kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri. 
Kedua dengan pengembangan industri keuangan syariah untuk membangun sistem keuangan yang tangguh dan modern, sebagai penopang industri dan perdagangan. 
Ketiga dengan pengembangan dana sosial syariah; salah satu langkah penting yang telah diambil Pemerintah ialah transformasi wakaf. 
Dan yang keempat, pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. 

TERBENTUK BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) 

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Februari 2021. Bermodal aset Rp 214,6 triliun dan modal inti Rp 20,4 triliun, BSI ditarget akan menjadi bank syariah nomor 10 terbesar di dunia. 
Proses terbentuknya BSI melalui merger PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. 
BRIS diharapkan tidak hanya melayani transaksi pada tingkat korporasi besar saja. Penggabungan ini, diharapkan dapat melayani transaksi baik domestik maupun global, dari skala kecil seperti UMKM sampai skala besar di tingkat korporasi baik di dalam maupun luar negeri. 

POTENSI ZAKAT RI RP300 TRILIUN
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah, sehingga mendukung tercapainya realisasi potensi zakat sebesar Rp300 triliun. 
Sinergi ini juga menjadi bagian dari Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada 15 April 2021. Melalui sinergi ini, BSI akan menyediakan produk dan layanan perbankan untuk memudahkan masyarakat berzakat.  

BI SIAP BENTUK HOLDING HIMPUNAN BISNIS PESANTREN
Bank Indonesia akan membentuk holding himpunan ekonomi bisnis pesantren (Hebitren) untuk mendorong ekonomi syariah di lingkup pesantren. Holding tersebut merupakan gabungan unit usaha milik koperasi dari beberapa pesantren di wilayah yang berdekatan. 
"Tujuannya dengan holding akan meningkatkan posisi tawar pesantren dalam menentukan harga dan membuka akses keuangan serta tata kelola yang lebih baik,” kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti webinar Srikandi Ekonomi Syariah Bersinergi Mendukung Pemulihan Ekonomi di Jakarta (21/4/2021).
Besarnya komunitas pesantren yakni sebanyak 27.722 pesantren dengan 4 juta santri yang tersebar di seluruh Indonesia, membuat Bank Indonesia yakin pesantren dapat menjadi kekuatan strategis dan pemain kunci dalam industri halal guna mendukung perekonomian nasional.

KINERJA POSITIF PASAR MODAL SYARIAH RI 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode Januari - Juni 2021 mencatat perkembangan produk pasar modal syariah selama semester pertama, dimana terjadi pertumbuhan signifikan. Hal tersebut dilihat dari peningkatan jumlah saham syariah, nilai kapitalisasi pasar indeks syariah, pertumbuhan sukuk korporasi, dan sukuk negara.
Tercatat hingga semester pertama 2021, jumlah investor saham syariah mencapai 2.511.521 per Juni 2021.

Jika dilihat dari pertumbuhan jumlah investor yang memakai sistem online trading syariah (SOTS) per akhir Juni 2021, jumlah investor SOTS mencakup sebanyak 99.383 investor, dengan pertumbuhan sebesar 15,71% dibandingkan akhir tahun 2020.

Sementara dari segi jumlah saham syariah, BEI mencatat ada peningkatan sebesar 37 persen dari 318 saham syariah pada tahun 2015 menjadi 436 saham syariah per 23 November 2021.

Sementara nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) juga tumbuh sebesar 48 persen dari Rp2.601 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp3.845 triliun pada 23 November 2021.
Di samping itu, dana kelolaan (NAB) pada reksa dana syariah juga meningkat sebesar 271 persen dari Rp11,02 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp40,95 triliun per Oktober 2021.

Jumlah akumulasi fund raised dari penerbitan sukuk korporasi juga meningkat sebesar 306 persen dari Rp16,11 triliun pada 2015 menjadi Rp65,41 triliun per September 2021. Sedangkan jumlah sukuk negara secara outstanding juga meningkat sebesar 287 persen dari Rp297,6 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp1.151,6 triliun pada September 2021. 

KAWASAN INDUSTRI HALAL
Dukungan pemerintah dalam merealisasikan penguatan rantai nilai halal dilakukan melalui inisiatif strategis, yaitu pembentukan kawasan industri halal (KIH). Hal ini diwujudkan Kementerian Perindustrian bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJIH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan hadirnya tiga KIH yaitu Modern Halal Valley, Halal Industrial Park Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub.

“Pembangunan kawasan industri terutama KIH tidak hanya sebatas memperoleh perizinan tetapi bagaimana mendatangkan tenant masuk kedalam kawasan. Geliat pembangunan KIH perlu mendapatkan perhatian, seperti fasilitasi insentif, guna memperkuat ekosistem halal value chain dari aktivitas industri halal global,” papar Menperin Agus Gumiwang (1/10/2021). 

(IND)

SHARE