Soal Usul Biaya Haji Rp69,1 Juta, PBNU: Tetap Disubsidi tapi Tak Banyak
PBNU menanggapi usulan kenaikan biaya jamaah haji 2023 sebesar Rp69,1 juta.
IDXChannel - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohammad Mukri Wiryosumarto menanggapi usulan kenaikan biaya jamaah haji 2023 sebesar Rp69,1 juta yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di depan DPR.
Usulan tersebut dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) total sebesar Rp98.893.909 atau naik sekitar Rp514 ribu dari tahun sebelumnya.
Komposisinya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah Rp69.193.733 atau 70 persen, besaran subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen.
Menurut Mukri, selama ini negara telah mengeluarkan dana cukup besar untuk subsidi biaya haji. Sedangkan situasi Indonesia dan dunia saat ini sedang berada di tengah ancaman resesi ekonomi.
"Saya yakin pak menteri dan jajarannya itu tidak ada sedikitpun niat untuk menyusahkan rakyat atau calon-calon jamaah haji, tapi lebih karena subsidi negara terhadap setiap jamaah haji itu sangat besar," Mukri saat dihubungi MNC Portal, Jumat (20/1/2023).
"Maka satu di antaranya adalah apa yang dilakukan oleh pak menteri itu mengusulkan subsidi, tapi tidak terlalu banyak," dia menambahkan.
Lantas Mukri mencontohkan, perbandingan biaya umrah dengan waktu 10 hari yang bisa dipatok hingga Rp25-30 juta per jamaah. Sedangkan biaya haji dengan durasi waktu selama satu bulan di Arab Saudi tahun kemarin harganya tidak jauh berbeda yakni Rp39 juta per jamaah.
"Coba saja bandingkan persisnya orang pergi umrah itu dalam 10 hari, bisa Rp25-30 juta. Sedangkan haji 1 bulan lebih di sana," tuturnya.
Maka Menteri Agama, kata Rektor UNU Blitar ini perlu mengajukan kenaikan biaya haji 2023. Sebab biaya haji tak boleh sepenuhnya dibebankan kepada negara, tetapi juga dibebankan kepada jamaah yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.
"Usulan ini adalah memang sudah sangat mendesak untuk dinaikkan, jadi monggo saja DPR seperti apa mau naik berapa. Tapi ini negara masih mensubsidi kurang lebih Rp29 juta per jamaah," ujar Mukri.
Terkait kenaikan itu, dia menyampaikan, hal itu sebatas usulan sehingga masih dapat berubah. Namun jika nantinya ada kenaikan biaya haji, dia yakin, pemerintah sudah mempunyai solusi atas hal tersebut.
"Nanti kita sama-sama carikan solusinya, bukan jalan buntu mungkin karena waktunya pendek ada kompromi seperti apa atau ada kebijakan khusus. Yang penting ini disepakati dulu antara Pemerintah dengan DPR," kata pria yang pernah menjadi delegasi Amirul Hajj 1443 H/2022 M ini.
(FAY)