SYARIAH

Stok Menipis, Jamaah Umrah di Jabar Kesulitan Dapat Vaksin Meningitis

Agung Bakti Sarasa 06/10/2022 18:15 WIB

Dinkes Jawa Barat mengakui stok vaksin meningitis saat ini sedang menipis, akibatnya para jamaah umrah kesulitan mendapatkan vaksin ini.

Stok Menipis, Jamaah Umrah di Jabar Kesulitan Dapat Vaksin Meningitis (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat mengakui stok vaksin meningitis saat ini sedang menipis, akibatnya para jamaah umrah kesulitan mendapatkan vaksin ini. Padahal vaksin ini merupakan salah satu syarat wajib perjalanan umrah ke Arab Saudi.

Kondisi tersebut membuat Dinkes Jabar melakukan relokasi vaksin meningitis yang sebelumnya diperuntukkan jamaah haji diberikan kepada jamaah umrah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul semakin menipisnya stok vaksin meningitis yang mengakibatkan jamaah umrah di Jabar kesulitan mendapatkan vaksin meningitis sebagai salah satu syarat perjalanan umrah.

Meski begitu, Dinkes Jabar memastikan bahwa langkah tersebut hanya bersifat sementara. Pasalnya, Dinkes Jabar akan segera berkoordinasi dengan pihak produsen, yakni PT Biofarma untuk memastikan produksi dan distribusi vaksin meningitis berikutnya.

"Di Jawa Barat jumlah vaksin meningitis sedang sangat menipis. Masyarakat memang mengalami kesulitan mendapatkan vaksin meningitis di KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) imbas dari penundaan waktu ibadah haji selama 2,5 tahun," ungkap Kepala Dinkes Jabar, Nina Susana Dewi, Kamis (6/10/2022). 

"Selain itu, pengurangan kuota jamaah 2022 yang menyebabkan meningkatnya jumlah masyarakat yang akan umrah dan tidak adanya produksi vaksin meningitis selama pandemi," sambung Nina memaparkan penyebab menipisnya vaksin meningitis di Jabar. 

Upaya yang dilaksanakan oleh Dinkes Jabar terkait persoalan tersebut, yakni dengan bersurat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk realokasi vaksin meningitis jemaaah haji reguler di kabupaten/kota untuk digunakan oleh jamaah umrah. 

"Hal ini dilakukan selama menunggu vaksin meningitis yang distribusinya bakal mulai normal di Minggu kedua Oktober (2022)," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes jabar, Ryan Bayusantika Ristandi menegaskan, kewenangan penyediaan dan penyuntikan vaksin meningitis untuk jamaah umrah di Indonesia berada di tangan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang merupakan instansi vertikal di bawah Kemenkes sekaligus berwenang untuk penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV).

"Penyediaan vaksin meningitis meningococcus (MM) semua droping dari pusat (Kemenkes) ke KKP daerah, seperti KKP Kelas 2 Bandung untuk Jawa Barat," katanya.

Dinkes Jabar sendiri, kata dia, hanya berwenang membantu KKP Kelas 2 Bandung dengan mengupayakan realokasi dari sisa vaksin meningitis jamaah haji kabupaten/kota. 

"Untuk jumlah detail bisa langsung tanya ke KKP karena jumlah bantuan dinamis berubah setiap hari dan langsung ke KKP," terangnya. 

Pihaknya pun berpesan kepada para pelaku bisnis travel umrah untuk berkoordinasi dengan KKP terkait waktu keberangkatan jamaah umrah. 

"Karena minimal waktu untuk penyuntikan adalah 10 hari sebelum keberangkatan, yakni waktu yang diperlukan untuk terjadi kekebalan. Sehingga, harus dipertimbangkan kesediaan vaksin, penyuntikan dan keberangkatan," tutupnya. (RRD)

SHARE