Sudah Dibuka Kembali, Ongkos Ibadah Umrah Tahun Ini Mulai dari Rp20 Juta
Jamaah asal Indonesia kini sudah dapat melakukan perjalanan ibadah umrah pasca ke Arab Saudi.
IDXChannel - Jamaah asal Indonesia kini sudah dapat melakukan perjalanan ibadah umrah pasca ke Arab Saudi. Namun ada perdebatan mengenai berapa ongkos yang perlu dikeluarkan jamaah RI untuk umrah saat pandemi.
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengatakan, Kementerian Agama sebelumnya sudah menetapkan harga referensi berkisar Rp20 juta hingga Rp26 juta.
"Kami belum tahu harganya karena belum ada kepastian, yang ada malah Rp26 juta harganya yang ditentukan. Jadi harga umrah itu di awal harga referensi Rp20 juta," kata Firman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (12/10/2021).
Keputusan Kementerian Agama dengan harga referensi Rp20 juta, lanjut Firman, guna memenuhi standar pelayanan minimal agar jamaah tidak tergiur dengan penawaran-penawaran yang jauh dibawah itu sehingga nanti tidak ada kepastian standar pelayanan.
Ketika masa uji coba di bulan November 2020 kemarin, Firman mengatakan harga referensi dievaluasi karena kenaikan pajak di Arab Saudi, faktor-faktor kebijakan Covid-19 dan sebagainya yang menjadikan harga patokan Rp26 juta.
Amphuri melihat asal saja tidak ada kewajiban karantina karena di Saudi tidak berlakukan karantina saat ini hanya bukti vaksin dan PCR, ongkos umrah pasti tak begitu melambung.
"Yang jadi kendala kita masih ada syarat kewajiban karantina pulang umrah. Kami saat ini sedang melakukan mediasi untuk melakukan pengecualian, jadi jamaah yang pulang umrah karena ini kegiatan yang dimonitori ketat oleh pemerintah sebelum keberangkatan," ujarnya.
Firman menambahkan kalau di Arab Saudi dari proses keberangkatan, kedatangan juga dipantau dalam aplikasi Tawakalna segala macam yang harus dipenuhi oleh jamaah. Artinya monitoring ke masing-masing jamaah juga sangat ketat.
"Ketika pulang dari Saudi Arabia membawa PCR. Kita harapkan jamaah umrah yang kegiatannya sudah di monitoring selengkap ini, pulang bisa dikecualikan, tetap karantina tapi karantina di rumah masing-masing ketika hasilnya negatif," ungkap Firman.
Amphuri menegaskan bahwa tak mau menambah beban biaya akibat karantina usai perjalanan. Beda lagi ketika perjalanan lain seperti liburan, yang menurut Firman tidak ketat monitoringnya seperti umrah. (TYO)