IDXChannel-Pemerintah Arab Saudi membuka kembali kegiatan umrah untuk jamaah Indonesia. Namun begitu ada syarat yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan umroh yakni keharusan karantina jika belum memenuhi syarat terkait vaksin.
“Untuk karantina itu bagi yang tidak penuhi syarat kesehatan. Seperti belum booster padahal vaksinnya Sinovac atau baru sekali vaksin dan sebagainya. Lalu karantina lima hari dilakukan di hotel yang ditunjuk,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).
Seperti diketahui sebagian besar masyarakat Indonesia divaksin dengan sinovac yang mana belum masuk dalam daftar merk vaksin yang disetujui Pemerintah Arab Saudi. Eko berharap agar jemaah Indonesia tidak perlu karantina tapi ada beberapa hal yang harus dilakukan jika umroh tanpa karantina.
“Kita berharap tidak ada yang karantina karena akan kurangi waktu ibadah,” ujarnya.
“Makanya diusahakan jamaah penuhi syarat vaksin dua kali (Sinovac) plus booster. Atau dapat vaksin dua kali dengan menggunakan yang disetujui Saudi sejak lama yaitu Pfizer, Moderna, Johnsons dan Astrazeneca dengan demikian langsung bisa umroh tanpa, karantina,” paparnya.