IDXChannel - Pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali membuka umrah untuk jamaah Indonesia. Namun, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan aturan umrah dengan syarat vaksin Covid-19 booster bagi penerima vaksinasi Sinovac atau Sinopham.
"Hanya jemaah yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 yang disetujui Arab Saudi untuk bisa melakukan umrah," kata Kementrian Kesehatan Arab Saudi dikutip dari Arabnews, Senin (11/10/2021).
Jenis vaksin yang saat ini digunakan kerajaan Saudi ada empat yaitu, Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.
Sedangkan untuk jenis Sinopharm atau Sinovac, Kementerian Kesehatan Arab Saudi membuka kemungkinan bagi mereka yang telah disuntik tambahan atau booster dari vaksin yang disetujui atau digunakan kerajaan.
Kondisi yang sama berlaku juga bagi jemaah yang ingin mengunjungi Raudah Syarif dan makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah.