sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saudi Syaratkan Booster bagi Jamaah Umrah Indonesia Penerima Vaksin Sinovac

Syariah editor Anggie Ariesta
11/10/2021 17:55 WIB
Hanya jemaah yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 yang disetujui Arab Saudi untuk bisa melakukan umrah
Saudi Syaratkan Booster bagi Jamaah Umrah Indonesia Penerima Vaksin Sinovac (FOTO:MNC Media)
Saudi Syaratkan Booster bagi Jamaah Umrah Indonesia Penerima Vaksin Sinovac (FOTO:MNC Media)

Aturan baru ini akan mulai berlaku pada pukul 6 pagi pada hari Minggu 10 Oktober, yang disertai komitmen tindakan pencegahan untuk mengekang penyebaran virus. 

Mereka yang telah melakukan pemesanan dan memiliki izin untuk melakukan umrah atau mengunjungi dua masjid suci dan belum divaksin ganda, maka wajib divaksin dosis kedua 48 jam sebelum tanggal izin untuk menghindari pembatalan. 

Arab Saudi telah menyiapkan beberapa lokasi yang menjadi sentra vaksinasi Covid-19. Lebih dari 43,1 juta dosis vaksin virus corona telah diberikan di Kerajaan hingga saat ini. 

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengumumkan Arab Saudi telah membuka kembali ibadah umrah untuk jemaah asal Indonesia. Hal ini diungkapkan Retno dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri Sabtu (9/10). 

Menlu Retno mengatakan, dibukanya ibadah Umrah bagi jemaah asal Indonesia itu setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri Agama. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement