sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jamaah Umrah RI dengan Vaksin Sinovac Masih Wajib Suntik Booster 

Syariah editor Widya Michella
11/10/2021 13:21 WIB
Arab Saudi masih memberlakukan peraturan vaksin booter bagi calon jamaah umrah dengan vaksin Sinovac.
Jamaah Umrah RI dengan Vaksin Sinovac Masih Wajib Suntik Booster  (Dok.MNC Media)
Jamaah Umrah RI dengan Vaksin Sinovac Masih Wajib Suntik Booster  (Dok.MNC Media)

IDXChannel -Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat (8/11/2021)

Namun Kemenlu masih menindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksaanaan ibadah umroh.

Menurut, Konjen RI untuk Arab Saudi di Jeddah, Eko Hartono mengatakan setidaknya ada dua hal teknis yang masih perlu di tindaklanjuti yakni terkait booster dan sertifikat vaksin.

"Hal- hal teknis itu terutama terkait booster dan sertifikat vaksin,"jelas Eko saat dihubungi MPI, Sabtu,(09/10/2021).

Karena pada pelaksanaannya Pemerintah Arab Saudi tetap memberlakukan penggunaan empat vaksin yang diakui Arab Saudi yaitu Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Johnson and Johnson. Jika tidak, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan pemberian dosis ketiga atau booster dengan vaksin yang diakui Arab Saudi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement