Tarawih Diizinkan, MUI: Protokol Kesehatan Masih Penting
Kebijakan pemeirntah dengan mengizinkan pelaksanaan salat tarawih disambut baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
IDXChannel - Kebijakan pemeirntah dengan mengizinkan pelaksanaan salat tarawih disambut baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun demikian, masa pandemi yang belum berakhir membuat organisasi ini meminta agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, M Ziyad, menyatakan menyambut baik diperbolehkannya salat tarawih berjemaah di masjid saat Ramadan tahun ini oleh pemerintah. Sebab, selama pandemi Covid-19, sudah dua tahun hal tersebut tak dilaksanakan.
"Momentum selama dua tahun ini dengan pembatasan salat tarawih dirasakan. Tahun ini salat tarawih kita karena pandemi sudah melandai dan diizinkan tentu itu disambut gembira," ujar Ziyad ketika dihubungi, Jumat (26/3/2022).
Kendati demikian, Ziyad meningkatkan umat Islam agar memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya. Menurut dia, diperbolehkannya salat Tarawih di masjid seharusnya dapat meningkatkan kualitas beribadah.
"Salat tarawih meningkatkan kesalehan individu kita, kesalehan sosial kita, itu adalah bagian dari dimensi ibadah ini," katanya.
Dirinya juga meminta agar umat Islam tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) saat mrnjalankan salat tarawih. Salah satunya tetap menggunakan masker, meskipun barisan saf telah kembali diperbolehkan rapat.
"Karena pandemi belum dinyatakan selesai, maka ya protokol kesehatan masih penting. Minimal itu safnya tetap saling berdekatan tetapi bermasker," ungkapnya.
Terkait diperbolehkannya mudik, Zayid menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah yang bijak. Hal itu dikarenakan, dapat membantu pemilihan ekonomi.
"Saya kita sudah sewajarnya presiden mengambil keputusan bijak dan tepat karena msemberi ruang untuk masyarakat bersilaturahmi sekaligus terjadi mobilisasi kehidupan masyarakat dalam konteks ekonomi," jelasnya.
"Masyarkaat verbagi dari kota ke pedesaan, kemudian memperkuat jalinan persaudaraan yang selama ini dilakukan virtual, sekarang itu ya dalam bentuk nyata," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2022. Namun syaratnya harus vaksin lengkap dan booster.
Dia juga mempersilakan masyarakat salat tarawih berjemaah di Masjid selama Ramadan. Menurutnya situasi kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi Rabu (23/3/2022). (TYO)