IDXChannel - Pemerintah menetapkan DKI Jakarta masih berada dalam level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Lalu bagaimana pelaksanaan ibadah saat Ramadan yakni tarawih di masjid?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terkait pelaksanaan ibadah tarawih saat bulan suci ramadhan masih menunggu aturan dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Ya kalo soal tarawih itu kan sudah ada aturannya, PPKM kita kan sekarang di level 2 yah, kita tunggu nanti kemudian pelaksanaan ibadah dimasa pandemi itu kita tunggu surat edaran dari Kementerian Agama," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, dikutip Rabu (23/3/2022).
Sebelumnya, Ariza menilai seharusnya Jakarta sudah turun ke level 1 perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal itu seiring mulai menurunnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Kendati demikian, Ariza sapaan akrabnya menyebut bahwa keputusan tersebut berada di pemerintah pusat.