sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakarta Masih PPKM Level 2, Bagaimana Pelaksanaan Ibadah Tarawih?

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
23/03/2022 06:29 WIB
Wilayah DKI Jakarta ditetapkan PPKM Level 2. Lalu bagaimana pelaksanaan ibadah saat Ramadan yakni tarawih di masjid?
Jakarta Masih PPKM Level 2, Bagaimana Pelaksanaan Ibadah Tarawih? (FOTO: MNC Media)
Jakarta Masih PPKM Level 2, Bagaimana Pelaksanaan Ibadah Tarawih? (FOTO: MNC Media)

"Iya saya setuju (harusnya diturunkan ke level 1), itukan kebijakan ada dipemerintah pusat, kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," kata Ariza di Balai Kota Jakarta.

Sebagai informasi, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah.

Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 2.

Selain itu jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, dimana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement