SYARIAH

Tingkatkan Zakat Nasional, Kemenag Serahkan Izin Operasi LAZ CT Arsa 

Widya Michella 27/08/2022 07:25 WIB

Kemenag menyerahkan SK)Menteri Agama tentang pemberian izin operasional terhadap Yayasan CT Arsa sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional.

menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama tentang pemberian izin operasional terhadap Yayasan CT Arsa sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional.

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama tentang pemberian izin operasional terhadap Yayasan CT Arsa sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin menyampaikan potensi zakat secara nasional berada di angka 300 triliun rupiah per tahun. Namun, realisasi capaian zakat yang dihimpun baru berkisar sekitar 14 triliun rupiah per tahun.

"Untuk mewujudkan capaian zakat dari potensi yang sangat besar ini, adanya LAZ dapat membantu penghimpunan zakat dari masyarakat," ujar Kamaruddin dikutip dalam keterangannya, Sabtu(27/08/2022).

Dengan demikian, Kamaruddin berharap agar kehadiran LAZ CT Arsa dapat berkontribusi dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi dana zakat. 

"Sekali lagi saya ucapkan selamat atas terbentuknya LAZ CT Arsa ini, semoga dapat mengemban amanah dari umat dengan sebaik-baiknya," tutur dia.

Penyerahan izin operasional LAZ CT Arsa diberikan kepada Komisaris Utama Bank Mega Syariah, M. Nuh. Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar.

(NDA) 

SHARE