SYARIAH

Umrah RI Dibuka: Jamaah dengan Vaksin Sinovac dan Sinopharm Wajib Karantina 3 Hari

Binti Mufarida 29/11/2021 10:31 WIB

Berikut aturan umrah terkait dengan jenis vaksin yang digunakan oleh jamaah.

Umrah RI Dibuka: Jamaah dengan Vaksin Sinovac dan Sinopharm Wajib Karantina 3 Hari (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Terkait dibukanya umrah bagi jamaah RI Hesham mengatakan syarat pertama yakni telah melaksanakan vaksinasi dosis lengkap vaksin Covid-19. Vaksinasi dosis lengkap ini jadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.

Kemudian, jamaah umrah dengan vaksinasi yang disetujui Kerajaan Saudi Arabia (Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson&Johnson) diizinkan langsung memulai umrah dan tidak perlu karantina.

Selain itu, jamaah umrah harus divaksin dengan vaksinasi yang disetujui oleh World Health Organization (WHO) seperti Sinovac dan Sinopharm, kemudian karantina 3 hari.

Terakhir yakni melakukan tes PCR setelah 48 jam dimulai karantina, jika hasil negatif jamaah umrah bisa langsung mulai melaksanakan umrah.

Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia telah mengizinkan kembali jamaah dari Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah. Tidak hanya Indonesia, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin yakni Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Asisten Wakil Sekretariat Kementerian Haji dan Umrah untuk jemaah haji dan umrah, Hesham Abdulmonem Saeed menegaskan ada persyaratan yang harus dilaksanakan oleh para calon jamaah umrah. Pernyataan ini dikutip dari akun media sosial berita Saudi Arabia @AJELNEWS24, Minggu (28/11/2021).

Selain itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga memastikan bahwa otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021. Dimana terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju ke Arab Saudi.

“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” katanya beberapa waktu lalu. 

(IND) 

SHARE