sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Baik, Arab Saudi Hapus Syarat Booster Bagi Jamaah Umrah

Syariah editor Widya Michella
28/11/2021 07:37 WIB
Arab Saudi menghapus syarat vaksin dosis ketiga atau booster bagi jamaah umrah Indonesia.
Arab Saudi menghapus syarat vaksin dosis ketiga atau booster bagi jamaah umrah Indonesia.  (Foto: MNC Media)
Arab Saudi menghapus syarat vaksin dosis ketiga atau booster bagi jamaah umrah Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membawa kabnar baik setelah negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan dihapuskannya syarat dosis ketiga atau booster bagi jamaah umrah

Calon jamaah haji yang menggunakan vaksin Sinovac kini tidak lagi diwajibkan menggunakan booster. Namun mereka tetap harus menjalani karantina selama lima hari sesampainya di tanah suci.

"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun  tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,”ucap Menag demikian dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu,(28/11/2021). 

Selain itu, otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021.  Dimana terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju ke Arab Saudi.

"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,”ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement