sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suspend Dicabut, Penerbangan Langsung ke Arab Saudi Juga Berlaku Bagi Jamaah Umrah

Syariah editor Widya Michella
28/11/2021 11:58 WIB
Otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.
Otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021. (Foto: MNC Media)
Otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 telah menerbitkan edaran mengenai pembukaan suspend penerbangan dari Indonesia yang terhitung mulai 1 Desember 2021.

Kini warga Indonesia dapat langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief pun  memastikan hal ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah.

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah,"kata Hilman demikian dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Minggu(28/11/2021).

Namun demikian, lanjut Hilman, bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.

"Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi,"ucap dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement