sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pagu Indikatif Kemenhaj 2027 Turun Jadi Rp1,945 Triliun, Efisiensi Jadi Fokus

Syariah editor Shifa Nurhaliza Putri
12/05/2026 11:53 WIB
Kemenhaj menyatakan penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat transformasi kelembagaan dan meningkatkan efisiensi layanan haji.
Pagu Indikatif Kemenhaj 2027 Turun Jadi Rp1,945 Triliun, Efisiensi Jadi Fokus (Foto: Ilustrasi)
Pagu Indikatif Kemenhaj 2027 Turun Jadi Rp1,945 Triliun, Efisiensi Jadi Fokus (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat transformasi kelembagaan dan meningkatkan efisiensi layanan haji serta umrah di tengah tekanan ekonomi global dan keterbatasan fiskal nasional.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan tantangan global mulai dari perlambatan ekonomi dunia, gejolak geopolitik, hingga fluktuasi nilai tukar turut memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang sebagian besar menggunakan mata uang asing.

“Pertumbuhan ekonomi global masih melambat dan tidak merata. Sejumlah negara mulai melakukan proteksi ekonomi untuk menjaga fiskal mereka. Kondisi ini menciptakan dinamika global yang berdampak langsung terhadap pembiayaan layanan haji,” ujar Teguh dalam rapat koordinasi bersama Kantor Wilayah Kemenhaj se-Indonesia secara hybrid di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, pemerintah tetap berupaya menjaga keterjangkauan biaya haji di tengah kenaikan berbagai komponen biaya operasional. Ia menyebut harga avtur mengalami kenaikan signifikan hingga mendekati 100 persen, diikuti peningkatan biaya logistik internasional dan tekanan akibat pergerakan nilai tukar rupiah.

“Kita menghadapi tantangan besar karena ada arahan Presiden agar ongkos haji tidak naik. Karena itu satu-satunya jalan adalah membangun sistem kerja yang semakin efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan jemaah,” katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement