sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pagu Indikatif Kemenhaj 2027 Turun Jadi Rp1,945 Triliun, Efisiensi Jadi Fokus

Syariah editor Shifa Nurhaliza Putri
12/05/2026 11:53 WIB
Kemenhaj menyatakan penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat transformasi kelembagaan dan meningkatkan efisiensi layanan haji.
Pagu Indikatif Kemenhaj 2027 Turun Jadi Rp1,945 Triliun, Efisiensi Jadi Fokus (Foto: Ilustrasi)
Pagu Indikatif Kemenhaj 2027 Turun Jadi Rp1,945 Triliun, Efisiensi Jadi Fokus (Foto: Ilustrasi)

Teguh menjelaskan kondisi global diperkirakan masih akan berlanjut hingga 2027 sehingga seluruh kementerian dan lembaga diminta menyesuaikan tata kelola anggaran agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berbasis hasil.

Ia menambahkan, Kemenhaj mendorong penguatan inovasi dan digitalisasi dalam pelaksanaan program untuk meningkatkan efektivitas belanja negara. Dalam paparannya, Teguh menyebut pagu anggaran Kemenhaj pada 2026 tercatat sebesar Rp2,679 triliun, sementara pagu indikatif 2027 ditetapkan sebesar Rp1,945 triliun.

“Keterbatasan pagu bukan hambatan untuk bekerja. Justru ini menjadi momentum memperbaiki kualitas belanja agar lebih efektif, tepat guna, dan benar-benar memberikan manfaat langsung kepada jemaah,” ujarnya.

Selain itu, Kemenhaj menegaskan seluruh program harus selaras dengan agenda prioritas pemerintah dan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Teguh juga menyinggung asumsi makro ekonomi 2027 yang mencakup target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,9 persen hingga 7,5 persen, asumsi nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800 per dolar AS, inflasi sekitar 2,5 persen, serta harga minyak dunia yang masih berfluktuasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement