Technology

Australia Resmi Larang Anak-Anak Pakai Media Sosial

Wahyu Dwi Anggoro 29/11/2024 08:18 WIB

Larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun disahkan Parlemen Australia pada Jumat (29/11/2024). Ini merupakan yang pertama di dunia.

Australia Resmi Larang Anak-Anak Pakai Media Sosial. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun disahkan Parlemen Australia pada Jumat (29/11/2024). Ini merupakan yang pertama di dunia.

Dilansir dari AP, undang-undang tersebut akan membuat platform termasuk TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia atau Rp500 miliar karena kegagalan sistemik untuk mencegah anak-anak di bawah 16 tahun memiliki akun.

Senat meloloskan undang-undang tersebut pada Kamis dengan 34 suara berbanding 19. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu meloloskan undang-undang tersebut dengan 102 suara berbanding 13. DPR pada Jumat menyetujui amandemen yang dibuat kubu oposisi di Senat. 

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan undang-undang tersebut mendukung orang tua yang khawatir dengan bahaya aktivitas online terhadap anak-anak mereka.

"Platform sekarang memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas bagi mereka," kata Albanese kepada wartawan.

Platform memiliki waktu satu tahun untuk mencari tahu bagaimana mereka dapat menerapkan larangan tersebut sebelum hukuman diberlakukan.

Meta Platforms, yang memiliki Facebook dan Instagram, mengatakan undang-undang tersebut terlalu terburu-buru.

Digital Industry Group Inc, asosiasi platform media sosial advokat di Australia, mengatakan masih ada banyak pertanyaan terkait aturan teknis dan cakupan undang-undang tersebut 

“Undang-undang pelarangan media sosial telah dirilis dan disahkan dalam waktu seminggu dan, sebagai hasilnya, tidak seorang pun dapat dengan yakin menjelaskan bagaimana undang-undang tersebut akan bekerja dalam praktiknya, platform tidak mengetahui apa sebenarnya yang dituntut dari mereka,” kata Direktur Pelaksana DIGI Sunita Bose. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE