Bayar E-Meterai Pakai Apa? Yuk Intip 7 Langkahnya
Bayar e-Meterai pakai apa? Lewat artikel ini kami akan membahasnya teperinci.
IDXChannel - Bayar e-Meterai pakai apa? Lewat artikel ini kami akan membahasnya teperinci.
E-Meterai merupakan stempel digital yang berfungsi sebagai tanda legalitas pada dokumen elektronik. Sama seperti meterai fisik, e-Meterai digunakan untuk menandai bahwa sebuah dokumen memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat diajukan di pengadilan.
Karena merupakan inovasi baru, banyak yang masih bingung tentang cara membeli dan menggunakan e-meterai. Berikut ini panduan lengkap menjawab bayar e meterai pakai apa
Bayar e-Meterai Pakai Apa
Pembayaran e-Materai bisa dilakukan dengan beberapa dompet digital apapun atau internet banking, Adapun langkah membelinya sebagai berikut:
Anda dapat membeli e-Meterai melalui distributor resmi seperti Privy dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses Situs Privy
Buka situs resmi Privy melalui browser di perangkat Anda. Lakukan registrasi dan login untuk mengakses akun Anda.
2. Top Up Saldo E-Meterai
Lakukan top-up saldo e-Meterai melalui opsi yang tersedia di situs, seperti virtual account atau GoPay.
3. Pilih Jumlah E-Meterai
Masukkan jumlah e-Meterai yang ingin dibeli, dan sistem akan menampilkan harga sesuai jumlah yang dipilih.
4. Lakukan Pembayaran
Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan dan selesaikan transaksi.
5. Unggah Dokumen
Setelah top-up selesai, pilih dokumen yang ingin dibubuhkan e-meterai dan unggah ke sistem.
6. Bubuhkan E-Meterai
Tempatkan e-Meterai pada posisi yang diinginkan di dokumen. Pastikan posisi e-Meterai berada di tempat yang sesuai, seperti di atas nama atau berdekatan dengan tanda tangan.
7. Selesaikan Proses
Jika proses berhasil, dokumen Anda akan mendapat tanda sah dengan status ‘Completed’.
Bayar E-Meterai Pakai Apa? Yuk Intip 7 Langkahnya. (FOTO: MNC MEDIA)
Apa Itu E-Meterai?
E-meterai adalah stempel atau label digital yang dapat ditempelkan pada dokumen elektronik menggunakan sistem tertentu, seperti yang diatur dalam PP Nomor 86 Tahun 2021. Meskipun dalam bentuk digital, e-Meterai memiliki fungsi dan nilai hukum yang sama dengan meterai fisik.
Harga e-Meterai ditetapkan sebesar Rp10.000 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Untuk mendapatkan e-Meterai, Anda perlu membelinya melalui penyedia resmi yang telah bekerja sama dengan PERURI, seperti Privy.
Tips Penggunaan E-Meterai
Agar e-Meterai dapat digunakan dengan benar, perhatikan beberapa hal berikut:
Format Dokumen
Pastikan dokumen yang diunggah dalam format PDF, JPG, PNG, atau Word agar e-meterai dapat ditempel dengan baik.
Hindari Tanda Tangan Basah
Jangan menempelkan tanda tangan basah di atas e-meterai karena akan merusak nilai legalitasnya. Gunakan tanda tangan digital untuk menjaga keabsahan dokumen.
Gunakan pada Dokumen yang Tepat
E-meterai hanya diperlukan untuk dokumen tertentu, seperti Memorandum of Understanding (MoU), surat pernyataan, akta notaris, dan dokumen transaksi lainnya yang diatur dalam UU Bea Meterai.
E-meterai adalah solusi digital untuk menandai dokumen elektronik dengan kekuatan hukum yang sah. Pembelian e-meterai harus dilakukan melalui penyedia resmi seperti Privy untuk memastikan keabsahan cap digital tersebut. Gunakan e-Meterai dengan cara yang benar agar dokumen Anda tetap memiliki kekuatan hukum yang diakui.
Itulah penjelasan bayar e-Meterai pakai apa. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)