Technology

Berapa Biaya Balik Nama dan Ganti Pelat Nomor Kendaraan?

Rizki Setyo Nugroho 23/10/2023 11:08 WIB

Mungkin tidak banyak orang yang mengetahui biaya balik nama dan ganti pelat nomor kendaraan yang berlaku saat ini.

Berapa Biaya Balik Nama dan Ganti Pelat Nomor Kendaraan? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Mungkin tidak banyak orang yang mengetahui biaya balik nama dan ganti pelat nomor kendaraan yang berlaku saat ini.

Ketika Anda membeli kendaraan bekas, atau bahkan memutuskan untuk mengganti pelat nomor kendaraan, Anda akan menghadapi proses yang melibatkan biaya balik nama dan ganti pelat nomor. 

Biaya Balik Nama

Proses balik nama kendaraan mengharuskan Anda untuk memindahkan kepemilikan kendaraan dari pemilik sebelumnya ke nama Anda. Biaya balik nama umumnya ditentukan berdasarkan kebijakan yang berlaku di wilayah masing-masing. 

Sebagai contoh, di Jakarta, biaya balik nama sesuai dengan ketentuan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2010 serta PP Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebagai berikut:

Biaya Ganti Pelat Nomor

Jika Anda juga ingin mengganti pelat nomor kendaraan, ini akan menambah biaya tambahan. Penggantian plat nomor motor selalu disertai dengan perpanjangan masa berlaku STNK yang harus diperbaharui secara berkala setiap lima tahun. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat beberapa biaya yang harus disiapkan saat melakukan penggantian plat nomor pada sepeda motor, termasuk:

Selain itu, penting untuk diingat bahwa proses penggantian pelat nomor juga berhubungan dengan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan tergantung pada jenis dan karakteristik kendaraan yang dimilikinya. Oleh karena itu, dana untuk pembayaran pajak harus disiapkan sesuai dengan jenis kendaraan yang Anda miliki.

Itulah beberapa informasi seputar biaya balik nama dan ganti pelat nomor kendaraan yang penting untuk diketahui. 

SHARE