Technology

Italia Jadi Negara Pertama Blokir ChatGPT

Dian Kusumo 05/04/2023 10:30 WIB

Untuk pertama kalinya, Italia menjadi negara Barat atau Eropa pertama yang memblokir sebuah chatbot canggih, ChatGPT.

Italia Jadi Negara Pertama Blokir ChatGPT. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Untuk pertama kalinya, Italia menjadi negara Barat atau Eropa pertama yang memblokir sebuah chatbot canggih, ChatGPT.

Pihak Otoritas Perlindungan Data Italia mengungkapkan adanya permasalahan privasi yang berkaitan dengan model buatan perusahaan rintisan AS, OpenAI, dan didukung oleh Microsoft. Tidak hanya itu, ia pun mengatakan akan melarang dan menyelidiki OpenAI “dengan segera.”

Lalu, dilansir melalui BBC, OpenAI mengungkapkan bahwa mereka sudah mematuhi undang-undang terkait privasi. Dilaporkan, terdapat jutaan orang yang telah menggunakan ChatGPT sejak diluncurkan pada November 2022.

Namun, adanya kekhawatiran terkait potensi risiko kecerdasan buatan (AI), terutama dalam ancaman terhadap pekerjaan dan penyebaran informasi yang salah dan bias.

Mulai awal pekan ini, tokoh-tokoh penting bidang teknologi, termasuk Elon Musk mengusulkan agar sistem AI jenis ini dihentikan sementara di tengah kekhawatiran bahwa perlombaan untuk mengembangkannya sudah di luar kendali.

Akan tetapi, badan pengawas Italia menyatakan bahwa mereka tidak hanya akan memblokir chatbot OpenAI, melainkan juga akan menyelidiki apakah chatbot tersebut telah mematuhi Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).

Dari sumber yang sama, dijelaskan bahwa GDPR mengatur cara kita menggunakan, memproses, dan menyimpan data pribadi. 

Lalu, badan pengawas tersebut mengumumkan pada 20 Maret lalu bahwa aplikasi tersebut telah mengalami pelanggaran data yang melibatkan percakapan pengguna dan informasi pembayaran.

Disebutkan bahwa tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan "pengumpulan dan penyimpanan data pribadi secara massal untuk tujuan 'melatih' algoritme yang mendasari pengoperasian platform". 

Ditambahkan bahwa karena tidak ada cara untuk memverifikasi usia pengguna, maka aplikasi ini "membuat anak di bawah umur mendapatkan jawaban yang sama sekali tidak sesuai dengan tingkat perkembangan dan kesadaran mereka".

Dalam hal ini, otoritas perlindungan data Italia menyebut OpenAI memiliki waktu 20 hari untuk menjelaskan bagaimana mereka menanggapi kekhawatiran badan pengawas tersebut, atau terancam denda €20 juta (US$21,7 juta) atau hingga 4% dari pendapatan tahunan.

Dilain tempat, komisi perlindungan data Irlandia mengungkapkan kepada BBC bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti dengan otoritas Italia untuk memahami dasar tindakan mereka dan "akan berkoordinasi dengan semua otoritas perlindungan data Uni Eropa" yang berkaitan dengan larangan tersebut.

Kemudian, Ursula Pachl, wakil direktur jenderal BEUC, juga memperingatkan bahwa masyarakat "saat ini belum cukup terlindungi dari bahaya" yang dapat ditimbulkan oleh AI.

"Ada kekhawatiran serius yang berkembang tentang bagaimana ChatGPT dan chatbot serupa dapat menipu dan memanipulasi orang. Sistem AI ini membutuhkan pengawasan publik yang lebih besar, dan otoritas publik harus menegaskan kembali kendali atas mereka," ujarnya.

Sementara itu, OpenAI memberitahukan kepada BBC telah menonaktifkan ChatGPT untuk pengguna di Italia atas permintaan otoritas perlindungan data Italia, dikenal sebagai Garante:

"Kami berkomitmen untuk melindungi privasi orang-orang dan kami yakin kami mematuhi GDPR dan undang-undang privasi lainnya," tulisnya.

Menurut organisasi tersebut, mereka bekerja guna mengurangi data pribadi dalam melatih sistem AI seperti ChatGPT sebab mereka ingin sistem AI-nya "belajar tentang dunia, bukan tentang individu".

"Kami juga percaya bahwa regulasi AI diperlukan - jadi kami berharap dapat bekerja sama dengan Garante dan mengedukasi mereka tentang bagaimana sistem kami dibangun dan digunakan", lanjutnya.
Nantinya, OpenAI mengharapkan untuk membuat ChatGPT tersedia di Italia lagi "segera".

(DKH)

SHARE