IDXChannel - Pada Minggu lalu, Otoritas Perlindungan Data Italia telah melarang ChatGPT.
Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran pada pengumpulan data pribadi secara ilegal serta lemahnya pagar pembatas untuk mencegah anak di bawah umur menggunakan chatbot tersebut.
Dilansir dari The Indian Express, pengawas pribadi privasi Italia menyatakan bahwa mereka telah memberlakukan pembatasan sementara kepada pemilik ChatGPT,OpenAI, untuk menghentikan mereka memproses data pengguna Italia.
Nantinya, pengawas privasi Italia pun berencana untuk mengadakan penyelidikan terkait apakah chatbot tersebut telah melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa.
Melalui wawancaranya dengan The Guardian, OpenAI pun menyampaikan bahwa mereka telah menonaktifkan ChatGPT untuk sementara waktu di Italia dan telah mematuhi GDPR.