Technology

Lika-liku TikTok Shop di-Banned hingga Gandeng Tokped Buat Balik ke RI

Yulistyo Pratomo 25/12/2023 23:07 WIB

Keberadaan TikTok Shop menuai kontroversi di Indonesia, hingga akhirnya terpaksa di-banned pemerintah. Ini kronologinnya.

Lika-liku TikTok Shop di-Banned hingga Gandeng Tokped Buat Balik ke RI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Masa pandemi, tepatnya 2020 menjadi tahun bangkitnya era digital di seluruh dunia. Salah satu aplikasi yang ketiban untuk saat itu adalah TikTok, di mana jumlah penggunanya meningkat hingga 100 kali lipat di dunia.

Tak hanya itu, e-Commerce juga mengalami peningkatan pesat ketika semua orang diwajibkan untuk bekerja dari rumah. Jumlah pesanan ikut melesat, hal ini juga yang membuat TikTok mulai melihat peluang baru dengan membuka TikTok Shop.

Hanya setahun setelahnya, Bytedance meluncurkan TikTok Shop fitur streaming. Rupanya fitur baru ini menuai respons positif dari masyarakat dunia.

Para pedagang, baik itu UMKM mapun profesional langsung menjual produknya melalu fitur yang disediakan tersebut. Mulai dari ribut-ribut penggunaan, hingga contoh pemakaian kepada calon pembeli mereka.

Tak hanya itu, para penjual pun diizinkan membuat sekumpulan produk yang mereka punya, sehingga TikTok tidak lagi sekadar aplikasi media sosial, tapi juga merambah menjadi e-commerce.

Melihat peningkatan yang begitu pesat, ditambah nilai transaksi yang tembus hingga triliunan rupiah, membuat CEO TikTok, Shou Zi Chew semnringah dan justru ingin meningkatkan investasinya senilai miliaran dolar di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.

Sejumlah janji pun diumbar, mulai dari pelatihan pengembangan bisnis lewat iklan, pelatihan, klaim untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di TikTok Shop. 

Tak hanya itu, Chew juga jumawa dengan menyebut perusahaan telah merangkul 2 juta UMKM  dan secara total 5 juta pelaku bisnis. Angka yang demikian besar.

“Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah UMKM dan 2 juta di antaranya berjualan melalui niaga elektronik TikTok Shop,” kata Chew.

Keberhasilan TikTok dalam merekrut UMKM untuk berjualan melalui fitur yang disediakan pada aplikasinya berbanding terbalik dengan para pedagang tradisional. Mereka lantas mengeluh toko-toko mulai sepi dari pembeli.

Para pedagang lantas menutup lapaknya karena ketiadaan pembeli. Bahkan, kawasan Tanah Abang yang terkenal selalu ramai, jumlah pengunjungnya bahkan mulai bisa dihitung dengan jari.

Dede (29), salah satu pedagang tekstil di Pasar Tanah Abang, menjelaskan belakangan kondisi pasar memang sepi dari pengunjung. Bahkan, toko-toko di Pasar Tanah Abang yang biasanya menjual pakaian jadi kini banyak yang sudah mulai tutup karena sepinya pengunjung.

"Kondisi pasar sebulan belakangan ini bikin pusing, tidak ada pengunjung, sepi, makanya banyak pedagang yang tutup juga," ujar Dede saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Jumat (22/9/2023) lalu.

Rupanya curhat para pedagang tersebut mendapatkan respons dari pemerintah, utamanya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Dia lantas membuat aturan yang lebih tegas terhadap e-commerce, dan melarang para memain sosial media masuk ke dalam ranah perdagangan online.

Zulkifli lantas merevisi aturan lama, Permendag 50 Tahun 2020 menjadi Permendag 31 Tahun 2023. salah satu poinnya adalah penataan ulang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Dalam beleid baru tersebut, pemerintah menentukan batas tegas pada pelaku social commerce, dalam hal ini TikTok.

Social commerce hanya diizinkan untuk memfasilitasi promosi penjualan barang atau jasa namun tidak diizinkan untuk memfasilitasi transaksi langsung.  

Bila terjadi pelanggaran, Zulkifli juga mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan tersebut. Tentunya, hal ini mengacu pada pasal 50 ayat (1) dijelaskan, pelaku usaha yang melanggar sejumlah ketentuan yang termaktub dalam Permendag 31/2023 tersebut, salah satunya Pasal 21 ayat (3), dikenai sanksi administratif oleh Menteri.

"Ya enggak boleh transaksi, jualan, dagang, buka toko, itu nggak boleh. Enggak boleh lagi, enggak boleh lagi mulai kemarin, tapi kita kasih waktu seminggu, jadi kan ini sosialisasi namanya, besok saya surat itu (TikTok Cs) kita surati," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Selang beberapa pekan kemudian, TikTok secara resmi menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB. Mereka menyebut keputusan ini dilakukan untuk memenuhi aturan yang berlaku di tanah air, namun juga menyayangkan kebijakan yang diambil pemerintah yang dianggap memukul jutaan UMKM yang bernaung di bawahnya.

Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama. Diam-diam, Bytedance ternyata melakukan pembicaraan intens dengan salah satu pemain e-commerce terbesar di Indonesia, yakni Tokopedia, sekaligus mempersiapkan "comeback" ke pasar digital tanah air.

Tepat pada 12 Desember 2023 lalu, TikTok dan GoTo mengumumkan persetujuan kedua belah pihak pembukaan TikTok Shop di Indonesia sekaligus kucuran modal sebesar Rp23 triliun dan mengambil alih sejumlah saham GoTo di Tokopedia.

"Pertama, melalui rencana investasi ini, Tokopedia akan diuntungkan dengan mendapat akses secara langsung atas kesempatan live commerce yang sedang bertumbuh dengan pesat," kata Sekper GoTo RA Koesoemohadiani, dalam penjelasan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/12).

Yuk kita nantikan, seperti apa kerja sama antara keduanya tersebut. (TYO)

SHARE