Meta Bantah Sengaja Buat Anak Kecanduan Facebook dan Instagram
Meta menolak tuduhan sengaja membuat anak-anak kecanduan platform media sosial Facebook dan Instagram.
IDXChannel - Meta menolak tuduhan sengaja membuat anak-anak kecanduan platform media sosial Facebook dan Instagram.
Dilansir dari The Business Times pada Rabu (19/8/2026), 29 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat Meta, menuntut denda ratusan miliar dolar dan perubahan model bisnis perusahaan.
Mereka menuduh Meta merancang Facebook dan Instagram untuk membuat pengguna muda kecanduan, memicu kecemasan, depresi, dan bahkan bunuh diri, serta menyesatkan konsumen tentang keamanan platform tersebut.
Mereka juga menuduh Meta melanggar hukum federal dengan mengumpulkan dan menggunakan data pribadi anak-anak secara tidak benar.
"Mereka tidak akan berhasil jika orang-orang tidak menyukai layanan mereka," kata pengacara Meta, Paul Schmidt.
Persidangan atas gugatan tersebut dimulai pada Selasa di Pengadilan Federal Oakland di California. Sejumlah pengamat menyebutnya sebagai kasus hukum terbesar tentang dampak media sosial terhadap pengguna muda.
Jika Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers memutuskan Meta bersalah, ua dapat menjatuhkan sanksi perdata dan memerintahkan perubahan pada Facebook dan Instagram.
Meta mengatakan sanksi tersebut bisa mencapai USD1,4 triliun, mendekati nilai pasar perusahaan yang berbasis di Menlo Park, California tersebut.
Pihak penggugat mengatakan bahwa jumlahnya sekitar USD200 miliar, atau sekitar tiga tahun laba setelah pajak untuk Meta.
California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey juga menginginkan Meta untuk merombak Facebook dan Instagram, termasuk dengan menghilangkan fitur scroll tak terbatas dan like.
Meta juga diminta menetapkan batasan waktu untuk pengguna yang lebih muda, dan memberlakukan pembatasan untuk menjaga anak-anak di bawah usia 13 tahun agar tidak mengakses internet.
Pada hari pertama persidangan, setelah argumen pembuka selesai, mantan insinyur keamanan Meta, Arturo Bejar, mulai memberikan kesaksian sebagai saksi pertama dari pihak penggugat.
Zuckerberg dan kepala Instagram, Adam Mosseri, juga akan memberikan kesaksian. Persidangan dijadwalkan berlangsung selama enam minggu. (Wahyu Dwi Anggoro)