Technology

Prabowo Mau Longgarkan TKDN, Begini Respons Pengusaha Kendaraan Listrik

M Fadli Ramadan 30/04/2025 01:05 WIB

Pengusaha kendaraan listrik merespons rencana pemerintah Indonesia yang akan melonggarkan TKDN dalam negosiasi tarif Trump.

Prabowo Mau Longgarkan TKDN, Begini Respons Pengusaha Kendaraan Listrik (foto raka dwi)

IDXChannel - Pemerintahan Prabowo Subianto akan melonggarkan atau merelaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam merespons kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Padahal sejatinya, aturan TKDN ditujukan untuk mensejahterakan UMKM dalam negeri.

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko meminta aturan TKDN harus dibuat lebih jelas. Sebab, ini bisa memberikan dampak besar pada investor yang sudah menanamkan modalnya di Tanah Air.

"Kepastian tentang TKDN, ini harus jelas seperti apa, yang dimaksud fleksibilitas itu seperti apa," kata Moeldoko saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Menurut Moeldoko, fleksibilitas dalam aturan TKDN memang diperlukan. Pasalnya, hal ini memberikan kesempatan bagi investor untuk mengembangkan produk yang dipasarkan di Indonesia.

"Kalau saya selalu mengatakan bahwa perlu memang fleksibilitas, tetapi terhadap proyek-proyek nasional yang memerlukan teknologi tinggi yang belum bisa dibuat di Indonesia," ujarnya. 

Namun, apabila pelaku industri lokal sudah dapat memproduksi setiap komponen yang dibutuhkan produsen, maka Moeldoko meminta aturan TKDN tetap dipertahankan karena penting untuk mempertahankan industri komponen lokal.

"Tapi kalau semua sudah bisa diselenggarakan di Indonesia, maka TKDN perlu dipertahankan dengan fleksibilitas. Nah ini yang saya maksud dengan perlu ada kepastian dan kemudahan technical regulation," tutur Moeldoko.

Seperti diketahui, pembahasan relaksasi TKDN masuk dalam poin negosiasi tarif antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah AS. 

Dalam keterangan Kemenko Perekonomian, pihak AS mengajukan permintaan relaksasi terkait TKDN. Pemerintah Indonesia saat ini tengah merancang ulang format TKDN menjadi berbasis insentif, bukan lagi pembatasan, dengan tujuan mendorong efisiensi dan inovasi tanpa mengorbankan industri dalam negeri.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, beberapa langkah strategis yang akan ditempuh dalam negosiasi, termasuk deregulasi hambatan non-tarif (NTMs), seperti pelonggaran TKDN sektor ICT dari perusahaan AS (GE, Apple, Oracle, Microsoft).

(Fiki Ariyanti)

SHARE