IDXChannel - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati negosiasi yang lebih intensif dengan membuka ruang dialog, serta memberikan kesempatan untuk pembahasan teknis secara detail dalam dua minggu ke depan terkait tarif.
Hal ini untuk mendapatkan solusi konstruktif dan saling menguntungkan guna memperkuat kemitraan ekonomi strategis antara Indonesia dengan AS.
"Kesempatan tersebut juga menjadi momentum yang tepat untuk mendorong reformasi struktural yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mendorong perdagangan dan investasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perkembangan Lanjutan Negosiasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat di Washington DC, Jumat (25/4/2025).
Selain kesepakatan tersebut, pada 23 April 2025 delegasi Indonesia dan pihak USTR juga telah menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) terkait Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment, and Economic Security sebagai landasan bagi kelanjutan pembahasan di tingkat teknis.