Simak Cara Mudah Perpanjang STNK 5 Tahunan secara Online dan Offline 2024
Cara perpanjang STNK 5 tahunan secara online dan offline 2024 layak diketahui.
IDXChannel - Cara perpanjang STNK 5 tahunan secara online dan offline 2024 layak diketahui. Perpanjangan yang dilakukan setiap tahun bertujuan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sedangkan, penggantian STNK juga wajib dilakukan bersamaan setiap 5 tahun beserta penggantian plat nomor kendaraan. Denda maksimal keterlambatan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan 5 tahunan adalah Rp500 ribu dan pidana penjara maksimal 2 bulan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (3/6/2024), IDX Channel telah merangkum cara perpanjang STNK 5 tahunan secara online dan offline 2024, sebagai berikut.
Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan secara Online dan Offline 2024
Cara perpanjang STNK yang dilakukan secara online hanya bisa dilakukan untuk perpanjangan masa berlaku STNK tahunan. Sedangkan, untuk proses yang 5 tahunan dilakukan di kantor Samsat terdekat. Sebab, nantinya akan dilakukan pengecekan fisik berupa pengecekan nomor rangka kendaraan.
Walaupun begitu, perpanjangan STNK tahunan secara online memberikan kemudahan dalam proses administrasi kepada pemilik kendaraan. Pada proses 5 tahunan tersebut dibarengi dengan penggantian plat nomor kendaraan. Berikut langkah-langkah di bawah yang bisa Anda simak;
- Online
- Langkah pertama adalah dengan mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional di ponsel melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi Samsat Online dan pilih menu ‘Login” untuk melakukan pendaftaran data diri.
- Isi form pendaftaran sesuai dengan data pribadi dan informasi mengenai kendaraan bermotor yang Anda miliki.
- Setelah selesai mendaftarkan diri, Anda bisa mulai proses perpanjangan STNK 5 tahunan.
- Anda akan mendapatkan kode pembayaran biaya perpanjang STNK 5 tahunan.
- Lakukan proses pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera dengan metode pembayaran yang disediakan.
- Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima email pemberitahuan berisi e-pengesahan STNK dan e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).
- Masa berlaku dokumen tersebut adalah 30 hari terhitung dari tanggal pengiriman email.
- Bentuk dari TBPKP dan stiker pengesahan STNK akan dikirim sesuai dengan alamat domisili yang Anda daftarkan dalam kurun waktu satu minggu.
- Offline
- Langkah pertama adalah dengan mendatangi kantor Samsat daerah terdekat dari domisili Anda dengan membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNKnya.
- Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik kendaraan bermotor.
- Legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor.
- Isi formulir perpanjangan STNK.
- Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif.
- Lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di loket yang telah ditentukan.
- Tunggu penerbitan STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
- Ambil STNK dan plat nomor kendaraan yang baru.
Itulah informasi terkait cara perpanjang STNK 5 tahunan secara online dan offline 2024 yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.