Tujuh Perusahaan Besar yang Lakukan PHK di 2022, Ada Netflix hingga TikTok
Ketidakpastian ekonomi berdampak terhadap industri teknologi, mulai dari perusahaan startup hingga perusahaan besar.
IDXChannel - Lebih dari 32 ribu pekerja perusahaan teknologi dari berbagai industri kehilangan pekerjaan mereka tahun ini. Kondisi tersebut belum bisa dipastikan bakalan pulih, bahkan tidak menutup kemungkinan mengalami peningkatan di masa mendatang seiring ketidakpastian ekonomi.
SoundCloud, platform streaming musik terbesar, menjadi salah satu yang harus berjuang menghadapi penurunan laba. Mereka telah memecat 20% pekerjanya.
Lalu, ada Crunchbase yang memecat sekitar 32 ribu pekerjanya, membuat angka pengangguran di Amerika Serikat mencapai yang tertinggi dalam delapan tahun terakhir.
Ketidakpastian ekonomi berdampak terhadap industri teknologi, mulai dari perusahaan startup hingga perusahaan besar.
Perusahaan besar seperti Tesla, Netflik, Coinbase, hingga obinhood telah melakukan PHK dalam beberapa bulan terakhir akibat inflasi.
Berikut ini adalah rangkuman perusahan besar yang memecat pekerjanya:
1. Tesla
Perusahaan besutan Elon Musk ini sedang diselidiki penyidik federal karena kasus kecelakaan mobil semi-otonom buatannya. Di sisi lain, Elon sang CEO malah memutuskan mengakuisisi Twitter, yang berdampak pada menurunnya harga saham Tesla.
Bersamaan dengan masalah itu, Tesla memutuskan memecat 200 dari 350 pekerja di bagian autopilot. Tesla juga menutup seluruh kantornya di San Mateo, dengan perkiraan kantor yang berada di California ikut menyusul.
Rata-rata pekerja yang dipecat merupakan pekerja upah rendah yang memiliki tugas menganalisis data autopilot.
2. TikTok
TikTok telah memecat sejumlah pekerjanya di Amerika Serikat. Pekerja di divisi Eropa dan divisi Inggris juga telah diperingatkan bakal mengalami PHK meski belum dirilis berapa jumlah yang akan mengalami hal tersebut. Sebagai respons atas masalah yang dihadapi, TikTok memutuskan untuk menunda ekspansi bisnisnya.
Dalam sebuah pernyataan kepada Wired, juru bicara TikTok menyatakan perusahaan sedang mengubah fokus atau arah perusahaan, namun membantah pemecatan sebagai upaya restrukturisasi.
3. Netflix
Layanan streaming film populer ini tak selamanya meraup keuntungan. Baru-baru ini, Netflix juga mengalami penurunan laba yang memicu perusahaan memecat 150 pekerja atau sekitar 1,3% dari total pekerja yang dimiliki.
Setelah pemecatan dilakukan, kondisi semakin memburuk. Sebulan setelah pemecatan pertama, Netflix kembali memutuskan untuk memecat 300 pekerjanya atau sekitar 4% dari total pekerja, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Guardian.
4. Twitter
Twitter memutuskan memecat 30% pekerja di bagian perekrutan karyawan pada Juni lalu. Selain melakukan pemecatan, Twitter juga menghadapi masalah dengan Elon Musk dalam hal akuisisi perusahaan.
5. Coinbase
Perusahaan Coinbase merupakan perusahaan crypto yang sedang mengalami masalah lantaran runtuhnya crptocurrency. Walaupun Coinbase tidak bangkrut seperti perusahaan crypto lainnya, Coinbase memutuskan untuk melakuka PHK kepada pekerjanya. Pada Juni, Coinbase memecat 1.100 pekerja atau setara dengan 18% dari total pekerjanya. Coinbase mengatakan tingginya resesi yag menyebabkan pemecatan ini terjadi.
6. Shopify
Pada akhir Juli, CEO Shopify, Tobi Lutke, mengatakan perusahaan akan memecat 10% pekerjanya atau setara dengan 1.000 pekerja. PHK terjadi setelah pandemi Covid-19 mereda.
Pertumbuhan laba Shopify sangat dipengaruhi perubahan berbelanja ke platform e-commerce, lantaran situasi Covid-19 yang memaksa pembeli berbelanja secara online. Shopify memperkirakan tren belanja online terus meningkat walaupun pandemi telah berakhir.
7. Robinhood
Pada akhir April, CEO Robinhood, Vlad Tenev mengatakan perusahaan akan memecat sekitar 9% pekerjanya setelah periode pertumbuhan yang pesat pada 2020 dan 2021.
Dan pemecatan itu hanya awal dari sesuatu yang lebih besar. Pada awal Agustus, Tenev mengumumkan Robinhood akan melakukan pemecatan sebesar 23% dari total pekerja. Hal ini dilakukan setelah Departemen Keuangan Negara Bagian New York memberlakukan denda terhadap divisi cryptocurrency perusahaan karena adanya pelanggaran anti pencucian uang, keamanan cyber, dan perlindungan terhadap konsumen. (NIA)
Penulis: Ahmad Dwiantoro