IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) secara resmi telah mengumumkan kebijakan barunya terkait batasan nominal transfer antar rekening BCA.
Aturan baru tersebut bakal mulai diterapkan pada 20 Maret 2023 mendatang, di mana proses pengiriman dana ke sesama rekening BCA bisa dilakukan dengan nominal transfer minimal hanya Rp1 per transaksi.
Aturan baru ini merevisi aturan sebelumnya, di mana proses transfer antar rekening BCA hanya bisa dilakukan dengan nominal transfer minimal sebesar Rp10.000 per transaksi.
Sebagaimana dirilis lewat pengumuman resmi perusahaan yang diunggah di situs resmi www.bca.co.id, kebijakan baru tersebut berlaku untuk seluruh transaksi melalui outlet myBCA, BCA Mobile dan Klik BCA.
Dijelaskan dalam rilis, bahwa perubahan nominal minimal transfer ini sengaja dilakukan demi meningkatkan kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dalam seluruh ekosistem layanan keuangan BCA.