IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) secara resmi telah mengumumkan kebijakan barunya terkait batasan nominal transfer antar rekening BCA.
Aturan baru tersebut bakal mulai diterapkan pada 20 Maret 2023 mendatang, di mana proses pengiriman dana ke sesama rekening BCA bisa dilakukan dengan nominal transfer minimal hanya Rp1 per transaksi.
Aturan baru ini merevisi aturan sebelumnya, di mana proses transfer antar rekening BCA hanya bisa dilakukan dengan nominal transfer minimal sebesar Rp10.000 per transaksi.
Sebagaimana dirilis lewat pengumuman resmi perusahaan yang diunggah di situs resmi www.bca.co.id, kebijakan baru tersebut berlaku untuk seluruh transaksi melalui outlet myBCA, BCA Mobile dan Klik BCA.
Dijelaskan dalam rilis, bahwa perubahan nominal minimal transfer ini sengaja dilakukan demi meningkatkan kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dalam seluruh ekosistem layanan keuangan BCA.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berbagai layanan transaksi BCA, nasabah bisa langsung menghubungi Halo BCA di nomor 1500 888.
Tak hanya itu, nasabah juga dapat me-mention akun Twitter @HaloBCA untuk mencari tahu lebih jauh tentang detil layanan BCA.
Sementara itu, untuk layanan transaksi di luar aplikasi myBCA, BCA Mobile dan Klik BCA, tetap dikenakan kebijakan nominal minimal transfer sebesar Rp10.000 per transaksi.
Sedangkan minimal transfer antar-bank tetap Rp 10.000 per transaksi. Tak hanya itu, biaya transfer antar-rekening BCA juga tak berubah, yaitu tanpa dipungut biaya sama sekali.
Sementara besaran biaya transfer antar-bank sesuai regulasi yang berlaku saat ini, yaitu sebesar Rp2.500 untuk layanan melalui BI Fast, atau sebesar Rp6.500 melalui layanan realtime online. (TSA)