Lokasinya, kata Rahmat, mencakup lebih dari 10 titik di Kota Semarang. Di antaranya adalah di pusat perbelanjaan atau lokasi lain. Lokasi yang jadi sasaran lainnya adalah parkir di sejumlah pinggir jalan protokol di Kota Semarang.
BI dan Dishub Kota Semarang akan merangkul para juru parkir agar tidak terjadi hambatan berarti di lapangan.
“Diharapkan melalui program tersebut dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, mengurangi biaya cash handling, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi pemerintah daerah,” ujar Rahmat.
Hingga Juli 2024, pengguna QRIS di Jateng mencapai 6,75 juta pengguna atau melonjak 54,89 persen year on year (yoy). Jumlah ini menempatkan Provinsi Jateng sebagai provinsi terbanyak ketiga di Indonesia yang menggunakan QRIS.