IDXChannel—Adakah cara untuk mengaktifkan rekening dormant BRI tanpa ke bank? Untuk mengaktifkan rekening dormant atau rekening pasif di Bank BRI, nasabah harus mendatangi kantor cabang BRI terdekat.
Melansir laman resmi BRI (11/5), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengeluarkan kebijakan terkait rekening dormant. Rekening yang tidak digunakan transaksi selama 180 hari, akan berubah statusnya menjadi rekening dormant tanpa melihat nominal saldo.
Transaksi yang dimaksud adalah semua bentuk transaksi kredit dan debit selain pemotongan biaya admin. Artinya, jika nasabah tidak pernah melakukan transfer atau menerima dana selama 180 hari, rekeningnya berubah pasif sekalipun ada saldo tersisa.
Selain itu, rekening dormant tanpa transaksi selama 180 hari dan memiliki jumlah saldo tabungan di bawah ketentuan minimum akan tertutup secara otomatis. Ketentuan dormant dalam 180 hari ini berlaku untuk jenis tabungan berikut ini:
- Tabungan BRI Simpedes
- Tabungan BRI Simpedes BISA
- Tabungan BRI Simpedes Usaha
- Tabungan BritAma
- Tabungan BritAma Bisnis
- Tabungan BritAma Prioritas
- Tabungan BritAma Mitra
- Tabungan BritAma DHE
- Tabungan BRI Junio
Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant BRI, nasabah harus menyiapkan dokumen berupa kartu identitas diri (KTP) dan bukti kepemilikan rekening (buku tabungan atau kartu debit).