sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akulaku Dilunasi sebelum Jatuh Tempo, Apakah Bisa Pinjam Lagi?

Banking editor Iqbal Widiarko
22/02/2024 16:35 WIB
Pengguna yang sudah melunasi pinjaman sesuai aturan secara umum bisa mengajukan pinjaman kembali.
Akulaku Dilunasi sebelum Jatuh Tempo, Apakah Bisa Pinjam Lagi? (Foto: MNC Media)
Akulaku Dilunasi sebelum Jatuh Tempo, Apakah Bisa Pinjam Lagi? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Akulaku dilunasi sebelum jatuh tempo dan ingin pinjam lagi? Pengguna yang sudah melunasi pinjaman sesuai aturan secara umum bisa mengajukan pinjaman kembali. Namun jika ada yang tidak bisa mengajukan kembali adalah karena ada syarat yang ternyata belum diisi dengan lengkap.

Syarat pengajuan pinjaman sendiri adalah hal penting yang harus diisi secara lengkap. Dalam hal ini Akulaku pastinya mempunyai kriteria tersendiri untuk memberikan persyaratan pada penggunanya. Pastikan untuk mengetahui syarat apa saja yang diperlukan untuk ajukan kembali pinjaman setelah lunas, hingga pengiriman uang melalui ponsel.

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (22/2/2024), IDX Channel telah merangkum Akulaku dilunasi sebelum jatuh tempo apakah bisa pinjam lagi, sebagai berikut.

Akulaku Dilunasi sebelum Jatuh Tempo

Pengguna Akulaku bisa melakukan pinjaman sesuai dengan batasan kredit yang telah disediakan untuk kemudian dikembalikan sesuai tenornya. Hanya saja apabila ada pelunasan di awal waktu atau pengguna membayar lunas sebelum waktunya, maka ketika ia ingin mengajukan pinjaman lagi, maka harus ada waktu jedanya.

Catatan penting ketika hendak meminjam lagi di Akulaku adalah sudah melunasi tagihan sebelumnya. Apabila tagihan sebelumnya memang belum dilunasi, maka pengguna tidak bisa untuk ajukan pinjaman. Pengguna juga bisa menunda pembayaran tagihan dengan cara merubah jatuh tempo Akulaku.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement