sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Gagal Bayar, OJK akan Perketat Kegiatan Investasi Perusahaan Asuransi

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
03/02/2023 06:43 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat kegiatan investasi bagi perusahaan asuransi melalui regulasi baru.
Antisipasi Gagal Bayar, OJK akan Perketat Kegiatan Investasi Perusahaan Asuransi. (Foto: MNC Media)
Antisipasi Gagal Bayar, OJK akan Perketat Kegiatan Investasi Perusahaan Asuransi. (Foto: MNC Media)

Ogi mengharapkan tindakan korektif ini segera mencegah penanganan kondisi kinerja keuangan dan kesehatan industri perasuransian agar tidak berlarut-larut dan permasalahan yang ada tidak semakin besar dan kompleks.

"Ini berguna untuk meningkatkan reputasi dan stabilitas industri perasuransian sebagai antisipasi dan persiapan industri ini menyongsong implementasi LPP (Lembaga Penjamin Pemegang Polis)," tandasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement