Oleh karena itu, jangan heran bila banyak transaksi pembayaran online melalui kartu kredit masih membutuhkan kode CVV menjelang akhir. Biasanya nasabah akan diberi waktu selama beberapa menit untuk mengisi CVV. Jika kode yang dimasukkan salah, tentu saja transaksi bakal tertolak seketika.
Ini bertujuan untuk melindungi nasabah dari risiko penipuan. Mengutip situs resmi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), BRI menegaskan bahwa pihak bank tidak pernah meminta data CVV dan OTP.
Oleh sebab itu, masyarakar diimbau agar waspada saat tidak sembarangan memberikan kode CVV dan OTP kepada orang yang dikenal lewat aplikasi chat. Sebab keduanya berfungsi sentral dalam otentifikasi transaksi yang dilakukan nasabah.
BRI juga mengimbau agar nasabah menjaga kerahasiaan data kartu kredit dan debitnya, seperti nomor kartu, nomor handphone yang didaftarkan ke bank, dan expired date pada kartu.
Itulah informasi menarik tentang apa itu CVV BRI yang patut diketahui. (NKK)