sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Saldo Minimal BRI Rp30 Ribu Terkena Denda? Begini Penjelasannya 

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
25/06/2024 16:51 WIB
Nasabah kerap bingung apakah saldo minimal BRI Rp30 ribu terkena denda. Pasalnya, setiap jenis tabungan BRI memiliki ketentuan minimal saldo masing-masing. 
Apakah Saldo Minimal BRI Rp30 Ribu Terkena Denda? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media) 
Apakah Saldo Minimal BRI Rp30 Ribu Terkena Denda? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media) 

IDXChannel – Nasabah kerap bingung apakah saldo minimal BRI Rp30 ribu terkena denda. Pasalnya, setiap jenis tabungan BRI memiliki ketentuan minimal saldo masing-masing. 

BRI merupakan salah satu bank pelat merah dengan nasabah terbanyak di Indonesia. Sebagai salah satu bank terbesar di Tanah Air, BRI pun menyediakan berbagai jenis tabungan yang bisa dipilih oleh nasabahnya sesuai kebutuhan. Adapun setiap jenis tabungan BRI tentunya memiliki ketentuan minimal saldo mengendap yang berbeda-beda. 

Lantas, apakah saldo minimal BRI Rp30 ribu terkena denda? Agar lebih jelas, simak ulasan lengkap IDXChannel sebagai berikut. 

Saldo Minimal BRI Rp30 Ribu

Dilansir dari laman resminya, BRI memiliki kebijakan minimal saldo dari setiap produk tabungannya. Sebagai contoh, minimal saldo tabungan BRI Simpedes yang ditahan adalah Rp50.000. Dengan demikian, jika saldo minimal BRI Simpedes Anda Rp30 ribu, maka Anda akan dikenakan denda karena saldo berada di bawah minimum. Adapun denda yang dikenakan setiap bulannya adalah sebesar Rp5.000.

Sebagai bahan referensi Anda, berikut rincian minimal saldo BRI sesuai jenis tabungannya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement