Adapun untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,37 triliun atau terkontraksi sebesar 1,85 persen yoy.
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Agustus 2026 tumbuh sebesar 6,99 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.724,14 triliun.
Sementara itu, total aset dana pensiun per Agustus 2026 tumbuh 2,66 persen secara ytd. Hal ini disebabkan oleh peningkatan aset investasi pada surat berharga negara.
"Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,31 persen yoy dengan nilai mencapai Rp412,39 triliun. Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.311,75 triliun atau tumbuh sebesar 7,86 persen yoy," ujarnya.
Pada perusahaan penjaminan, pada Agustus 2026 nilai aset terkontraksi sebesar 5,17 persen yoy atau 2,55 persen ytd menjadi Rp46,30 triliun.