Saat ini, perseroan masih mengamati kondisi pasar terkait kenaikan suku bunga acuan. Hingga pekan lalu, perseroan dalam program pembiayaan KPR non subsidi belum menerapkan kenaikan suku bunga.
“Kami harus jaga, jangan sampai peningkatan suku bunga berdampak pada penurunan kualitas kredit dan permintaan. Karena target kami bukan hanya memperoleh profitabilitas, tapi juga menjaga kualitas,” katanya.
Ia menyebut, sebagai komponen dasar penentu harga rumah, kenaikan suku bunga tentu akan berdampak pada harga rumah. Haru menyarankan kepada masyarakat yang berencana membeli rumah untuk mengambil kesempatan sebelum harga ikut terkerek.
“Kepada masyarakat yang saat ini berencana membeli rumah baik tunai maupun KPR, barangkali ini bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25%.
(FRI)