- barang jaminan berupa emas;
- kartu identitas (KTP) yang masih berlaku.
Berikut ini langkah-langkah Gadai Emas di Pegadaian yang bisa Anda lakukan dengan mudah.
- Datang ke outlet Pegadaian terdekat.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda hendak menggadaikan emas.
- Anda akan diminta untuk mengisi form pengajuan Gadai Emas.
- Isi form pengajuan Gadai Emas dengan lengkap.
- Lampirkan fotokopi kartu identitas (KTP) Anda yang masih berlaku.
- Serahkan barang jaminan emas kepada petugas Pegadaian.
- Selanjutnya, petugas akan melakukan proses taksir barang jaminan yang nantinya dapat menentukan nilai pinjaman yang diberikan.
- Setelah proses taksir barang jaminan selesai, petugas akan menginformasikan besaran uang pinjaman yang bisa diperoleh sesuai nilai taksir emas yang digadaikan.
- Jika nasabah setuju, maka tahap selanjutnya nasabah akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Setelah penandatanganan SBG selesai, maka uang pinjaman pun akan langsung cair. Petugas akan memberikan uang pinjaman baik dalam bentuk tunai maupun ditransfer ke rekening nasabah.
Perlu diketahui bahwa jangka waktu Gadai Emas ini maksimal selama 4 bulan. Nantinya, nasabah bisa melakukan pelunasan maupun perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun besaran pelunasan dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.
Itulah informasi mengenai bagaimana cara Gadai Emas di Pegadaian yang perlu Anda ketahui agar dapat membantu Anda ketika membutuhkan dana cepat dan aman.