sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

bank bjb (BJBR) Sepakat Bagikan Dividen Rp900 Miliar

Banking editor Rahmat Fiansyah
29/04/2026 18:20 WIB
RUPST PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp900 miliar.
RUPST PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp900 miliar. (Foto: Ist)
RUPST PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp900 miliar. (Foto: Ist)

Agenda ketiga mengenai persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025. Dewan Komisaris akan diberi kewenangan menunjuk auditor independen yang memenuhi kualifikasi, memiliki izin resmi, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Agenda keempat menyangkut pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) bank bjb. Rencana ini merupakan bagian dari sistem mitigasi risiko untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi makro dan menjaga kesinambungan operasional perusahaan dalam jangka panjang.

Selanjutnya, agenda kelima berisi perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan telah ditunjuknya bank bjb sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan atau PIKK.

Agenda keenam yaitu perubahan struktur direksi Perseroan, yang dilakukan sehubungan dengan meningkatnya peran strategis teknologi informasi dalam mendukung transformasi, termasuk penguatan aspek digital, penguatan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta peningkatan kualitas layanan guna mendukung keberlanjutan usaha.

Agenda terakhir menyangkut pengangkatan pengurus Perseroan. Perubahan ini mencakup pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Beberapa jabatan baru akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test), maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement